Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengadakan serangkaian pertemuan dengan sejumlah otoritas di Kota Sapporo, Prefektur Hokkaido, Jepang, pada 25–26 Juli 2025.
Pertemuan itu dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di wilayah utara Jepang tersebut.
Hal ini disampaikan KBRI Tokyo melalui siaran pers pada Senin (28/7/2025).
Selama dua hari kunjungan; perwakilan KBRI Tokyo bertemu secara terpisah dengan Wakil Wali Kota Sapporo dan Biro Imigrasi Sapporo.
Kemudian, Hokkaido Foreign Resident Support Center dan Departemen Pencegahan Kejahatan Terorganisir dari Markas Besar Kepolisian Hokkaido.
Konsul Kehormatan RI di Sapporo juga turut menerima kunjungan delegasi.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Tokyo Maria Renata Hutagalung menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah lokal sangat penting untuk memastikan pelindungan menyeluruh bagi WNI.
“Jumlah WNI di Jepang terus meningkat setiap tahun. Tugas kami adalah memastikan mereka merasa aman dan terlindungi, sekaligus mendorong agar mereka mematuhi aturan hukum di mana pun berada,” ujar Maria.
Dalam pertemuan itu, Maria juga menekankan pentingnya pembinaan kepada WNI agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.
Ia mendorong warga Indonesia untuk berkontribusi positif di lingkungan tempat tinggal, kampus, dan tempat kerja.
Delegasi KBRI Tokyo terdiri dari Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Muhammad Al Aula dan Koordinator Fungsi Protokol Konsuler Titik Nahilal Hamzah.
Lalu, hadir pula Sekretaris Kedua Fungsi Politik Budi Akmal Djafar dan Atase Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.
Baca juga:
Dari hasil dialog dengan sejumlah otoritas Jepang, KBRI Tokyo menerima laporan positif mengenai keberadaan WNI di wilayah Hokkaido, khususnya di Kota Sapporo.
Namun, KBRI Tokyo tetap mengimbau agar WNI menaati hukum yang berlaku serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat Jepang.
“Pertemuan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala di berbagai prefektur. Tujuannya agar pelindungan terhadap WNI tetap berjalan optimal,” kata Maria.
Pemerintah Kota Sapporo menyampaikan dukungan atas keberadaan WNI yang bekerja maupun menempuh pendidikan di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Sapporo menyatakan bahwa pihaknya siap membantu apabila dibutuhkan.
Sementara itu, Konsul Kehormatan RI di Sapporo, Shigeru Nakayama, menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pelayanan KBRI Tokyo.
Ia juga rutin mengimbau warga Indonesia agar mematuhi aturan hukum yang berlaku di Jepang.
Dari pihak kepolisian, perwakilan Departemen Pencegahan Kejahatan Terorganisir mengingatkan agar WNI menghindari ajakan atau aktivitas yang berpotensi menjerumuskan dalam tindak kriminal.
Menurut data Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, terdapat 8.711 WNI yang tinggal di Prefektur Hokkaido per Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 orang bermukim di Kota Sapporo.
Kerja sama berkelanjutan antara KBRI Tokyo dan otoritas lokal dinilai penting untuk memastikan WNI di Hokkaido dapat hidup dengan aman dan tertib.
View this post on Instagram