Delegasi KBRI Tokyo terdiri dari Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Muhammad Al Aula dan Koordinator Fungsi Protokol Konsuler Titik Nahilal Hamzah.
Lalu, hadir pula Sekretaris Kedua Fungsi Politik Budi Akmal Djafar dan Atase Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.
Baca juga:
Dari hasil dialog dengan sejumlah otoritas Jepang, KBRI Tokyo menerima laporan positif mengenai keberadaan WNI di wilayah Hokkaido, khususnya di Kota Sapporo.
Namun, KBRI Tokyo tetap mengimbau agar WNI menaati hukum yang berlaku serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat Jepang.
“Pertemuan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala di berbagai prefektur. Tujuannya agar pelindungan terhadap WNI tetap berjalan optimal,” kata Maria.
Pemerintah Kota Sapporo menyampaikan dukungan atas keberadaan WNI yang bekerja maupun menempuh pendidikan di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Sapporo menyatakan bahwa pihaknya siap membantu apabila dibutuhkan.
Sementara itu, Konsul Kehormatan RI di Sapporo, Shigeru Nakayama, menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pelayanan KBRI Tokyo.
Ia juga rutin mengimbau warga Indonesia agar mematuhi aturan hukum yang berlaku di Jepang.
Dari pihak kepolisian, perwakilan Departemen Pencegahan Kejahatan Terorganisir mengingatkan agar WNI menghindari ajakan atau aktivitas yang berpotensi menjerumuskan dalam tindak kriminal.