Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Cara Membuat Kartu Kuning untuk Dapat Visa Kerja ke Jepang

Kompas.com - 30/05/2025, 11:05 WIB
  • Lengkapi profil: riwayat pendidikan, keahlian, nilai tes bahasa (misalnya JLPT N2).

  • Unggah scan KTP, ijazah terbaru, dan foto 3×4 cm.

  • Kirim dan tunggu konfirmasi lewat email/SMS.

  • Portal biasanya membutuhkan waktu verifikasi 24 jam.

    Namun, survei terhadap 412 pelamar di Jakarta pada kuartal pertama 2025 menunjukkan waktu median persetujuan sembilan jam.

    3. Ambil atau cetak kartu

    Setelah disetujui, unduh surat kuning dalam bentuk PDF.

    Beberapa kabupaten memungkinkan pencetakan warna langsung di kertas kuning.

    Daerah lainnya mengharuskan pelamar membawa lembar QR code ke Disnaker untuk cap resmi. Ini adalah cara pembuatan kartu kuning yang diakui di luar negeri.

    4. Legalisasi dan pengesahan

    Untuk posisi dengan gaji di atas 250.000 yen per bulan, HR Jepang biasanya meminta:

    • Cap Disnaker “Telah Dilegalisir”

    Halaman:
    Editor : YUHARRANI AISYAH

    Komentar

    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
     
    Pilihan Untukmu
    Close Ads

    Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.