OHAYOJEPANG - Setiap orang yang datang ke Jepang harus melaporkan makanan yang dibawanya untuk diperiksa oleh petugas karantina.
Mereka juga perlu menyerahkan sertifikat atau dokumen yang diperlukan saat proses bea cukai.
Namun, tidak semua produk makanan harus dilaporkan.
Produk dalam kemasan kaleng, botol, atau kemasan pabrikan yang telah diproses secara intensif dan tidak mengandung daging umumnya aman untuk dibawa.
Melansir Konsulat Jenderal Jepang, contohnya seperti kerupuk, pasta kering, permen, selai, teh, atau kopi.
Meski begitu, tetap ada beberapa produk yang dilarang masuk tergantung asal bahan dan isi produknya.
Baca Juga:
6 Aturan Jepang yang Tidak Boleh Kamu Abaikan Saat Tinggal di Sana
Aturan Baru Maskapai Jepang soal Power Bank, Termasuk Japan Airlines dan ANA
Produk yang Harus Diperiksa Sebelum Masuk Jepang
Sebelum dibawa ke Jepang, produk berbahan dasar daging, telur, sayuran, buah-buahan, biji-bijian, kacang-kacangan, serta produk tanaman lainnya wajib menjalani pemeriksaan di negara asal.
Pemeriksaan ini harus memenuhi standar Jepang, baik untuk jumlah kecil maupun besar, dan harus disertai sertifikat resmi dari pemerintah negara asal.