Tak Serumit yang Dibayangkan, Ini Cara Urus Izin Toko Halal Keliling di Jepang

Toko halal keliling Sari Alam Mas Taufik di Nagoya, Jepang. DOK. PRIBADI/TAUFIK

OHAYOJEPANG - Seorang pengusaha asal Indonesia, Mokhamad Taufik Hidayat, memutuskan tinggal di Jepang dan membuka toko halal sejak 2016.

Hingga kini, toko halal tersebut masih beroperasi  dan menjadi langkah awal sebelum Taufik memutuskan untuk mengembangkan usaha toko halalnya menjadi layanan keliling.

Membuka usaha toko halal keliling di Jepang ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. 

Hal ini dialami langsung oleh Taufik, yang telah menjalankan usaha halal di Negeri Sakura sejak pandemi Covid-19.

Baca juga:

Awalnya, Taufik hanya menggunakan mobil biasa untuk mengantarkan pesanan pelanggan. 

Namun, seiring meningkatnya permintaan, ia merasa perlu memiliki mobil khusus yang bisa berfungsi sebagai toko keliling. 

Langkah pertamanya adalah berkonsultasi dengan Hokenjo, Pusat Kesehatan Masyarakat di Jepang.

“Kalau hanya untuk delivery, izinnya cukup pakai izin toko, beda dengan mobil yang memproduksi makanan,” ucap Taufik saat diwawancarai Ohayo Jepang melalui Whatsapp pada Kamis (2/10/2025).

Menurut penjelasan Hokenjo, persyaratan izin akan berbeda jika mobil digunakan untuk memasak atau memproduksi makanan. 

Dalam kasus tersebut, standar yang harus dipenuhi lebih ketat, mulai dari adanya tempat cuci tangan, sanitasi, hingga pengelolaan sampah. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!