Migrant Center Resmi Buka, Pekerja Migran Diharapkan Tersertifikasi dan Sesuai Standar

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Rektor UPI Didi Sukyadi, dan jajaran meninjau Migrant Center UPI di Kampus UPI Bandung, Kamis (28/8/2025). ANTARA/RICKY PRAYOGA

OHAYOJEPANG - Pusat Pekerja Migran Indonesia telah diresmikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding pada Kamis (28/8/2025).

Fasilitas bernama Migrant Center ini ditujukan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar siap bersaing di pasar global sekaligus terlindungi secara hukum.

Baca juga:

Migrant Center sebagai Ekosistem Vokasi Terpadu

Karding menjelaskan, Migrant Center akan menjadi pusat pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja.

Calon pekerja migran dapat mengikuti pelatihan keterampilan, kursus bahasa, hingga soft skill seperti literasi keuangan dan bela negara.

Selain itu, tersedia layanan informasi yang bisa dimanfaatkan mahasiswa atau masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri.

“Migrant Center ini adalah ekosistem vokasi terpadu. Ada pelatihan keterampilan, bahasa, soft skill seperti literasi keuangan dan bela negara, hingga layanan informasi bagi calon pekerja migran. Kami ingin tenaga kerja kita terstandar, terlindungi, dan siap menghadapi pasar global,” ujar Karding di Kampus UPI Bandung.

Ia menambahkan, pendirian pusat ini penting untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja luar negeri yang besar.

Melansir Antara News (28/8/2025), Karding mencontohkan Jepang yang pada 2025 membuka 639.000 lowongan kerja dengan prioritas bagi pekerja asal Indonesia.

“Ini peluang yang harus kita tangkap dengan penyiapan SDM yang tepat,” katanya.

Peran Perguruan Tinggi dan Perbaikan Tata Kelola

Menurut Karding, keberadaan Migrant Center UPI akan memperkuat tata kelola pekerja migran.

Halaman Berikutnya

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!