Pemerintah Jepang berharap kebijakan ini membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor penting dalam jangka panjang.
Selain soal masa kerja, pemerintah juga menyiapkan aturan tambahan agar distribusi tenaga kerja lebih merata.
Perusahaan di delapan prefektur, termasuk Tokyo dan Osaka, hanya boleh menerima pekerja pindahan maksimal seperenam dari total pekerja asing di bawah program ini.
Sementara itu, perusahaan di 39 prefektur lain diberi batasan lebih longgar yakni hingga sepertiga dari jumlah pekerja yang ada.
Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan tenaga kerja di kota besar yang biasanya menawarkan gaji lebih tinggi.
© Kyodo News
View this post on Instagram