Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

Jelang Olimpiade Atlet Tuli, Jepang Sahkan UU Bahasa Isyarat Pertama

Kompas.com - 20/07/2025, 21:37 WIB

Pemerintah Jepang resmi memberlakukan undang-undang baru untuk mempromosikan penggunaan bahasa isyarat, sebagai bagian dari persiapan menjadi tuan rumah Deaflympics pada November 2025.

Undang-undang ini mulai berlaku sejak 25 Juni, setelah disetujui oleh parlemen lewat rancangan yang diajukan anggota lintas partai.

Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, ini adalah pertama kalinya negara tersebut memiliki undang-undang khusus yang mengatur bahasa isyarat.

Melansir Kyodo News (20/7/2025), Federasi Tuli Jepang menyebut keputusan ini sebagai langkah “bersejarah”.

Mereka mengaku sangat terharu, terutama saat mengenang perjuangan para pendahulu yang selama ini tanpa lelah meningkatkan kesadaran publik mengenai bahasa isyarat.

Menurut mereka, perlindungan bahasa isyarat bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga soal memberi cahaya bagi masa depan komunitas tuli dan tunarungu.

Baca juga:

Mendorong Pelestarian Bahasa Isyarat

Melalui undang-undang ini, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan menciptakan lingkungan yang mendukung orang-orang untuk belajar dan menggunakan bahasa isyarat dengan layak.

Tidak hanya sebatas komunikasi sehari-hari, melainkan juga mencakup pelestarian budaya, termasuk dalam seni teater dan kesenian tradisional.

Undang-undang ini juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat luas mengenai bahasa isyarat.

Untuk mendukung semua langkah ini, pemerintah akan menyediakan anggaran khusus.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.