Misalnya, posisi "office support staff" bisa jadi berada dalam lingkungan pabrik, bukan kantor.
Demikian pula, pekerjaan hospitality dengan visa SSW bisa mencakup tugas administrasi sekaligus tugas lapangan seperti merapikan kamar.
Memahami perbedaan ini sejak awal penting sebelum mengirim lamaran.
Terdapat dua jalur utama untuk pencari kerja Indonesia yang ingin mendapatkan posisi kantoran di Jepang.
Pertama adalah jalur visa tradisional seperti "Engineer/Specialist in Humanities/International Services".
Visa ini biasanya mewajibkan minimal lulusan SMA/SMK dengan tambahan gelar sarjana atau pengalaman kerja minimal 10 tahun.
Hal ini menjadi kendala bagi banyak lulusan SMA Indonesia yang belum memenuhi syarat tersebut.
Jalur kedua adalah SSW yang diluncurkan pada tahun 2019, guna mengatasi kekurangan tenaga kerja di 12 sektor di Jepang.
Hingga akhir tahun 2023 tercatat 208.425 visa SSW aktif di Jepang, meningkat 59 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dari angka tersebut, Indonesia menduduki posisi kedua setelah Vietnam dengan persentase sebesar 16,4 persen.