Sebelum saya setuju untuk membeli, saya cek beberapa hal dulu. Saya pastikan remnya masih berfungsi, ban tidak gundul, dan gear-nya masih lancar.
Lampu depannya juga harus menyala. Sepeda di Jepang wajib dilengkapi lampu terutama untuk dipakai malam hari.
Hal paling penting, saya tanyakan soal status registrasi sepeda, namanya Bouhan Touroku.
Semua sepeda di Jepang harus terdaftar atas nama pemiliknya. Kalau beli sepeda bekas, datanya harus dipindahkan ke nama kita.
Penjualnya bilang dia belum sempat mengurus hal itu, tapi dia memberi saya kuitansi sebagai bukti transaksi. Saya pikir, nanti saja saya mengurus registrasi.
Beberapa hari kemudian, saya memakai sepeda itu untuk belanja ke Gyomu Super. Jaraknya cuma lima menit dari rumah. Saya pikir aman-aman saja.
Ternyata, belum sampai tempat tujuan, mobil polisi menghentikan saya di jalan. Mereka minta saya berhenti, lalu mulai tanya-tanya seperti tempat tinggal, kerja apa, dan lain-lain.
Mereka juga minta lihat Kartu Zairyu, lalu cek isi tas dan kantong saya.
Setelah itu, mereka lihat stiker registrasi di sepeda. Saya jelaskan bahwa saya baru beli dan belum sempat mendaftarkannya atas nama saya.
Mereka sempat berdiskusi sebentar, lalu akhirnya minta maaf dan membiarkan saya pergi.