Lantas, bagaimana cara menemukan LPK resmi dan terpercaya untuk bekerja di Jepang? Simak tips berikut.
Baca juga:
Langkah pertama dalam menilai legalitas LPK adalah memastikan bahwa lembaga tersebut terdaftar di Kemnaker.
Kemnaker menyediakan basis data daring berisi daftar LPK yang memiliki izin operasional dan memenuhi standar pelatihan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Kunjungi laman resmi: https://pelatihan.kemnaker.go.id
Cari LPK berdasarkan nama atau wilayah.
Pastikan lembaga tersebut memiliki izin operasional yang masih berlaku, terutama jika mengklaim dapat memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri.
Selain itu, beberapa LPK juga bermitra dengan organisasi pengirim (Sending Organization/SO) yang terdaftar secara resmi di BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).
Organisasi ini memiliki otoritas untuk memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Cek situs remis BP2MI untuk informasi LPK terpercaya https://bp2mi.go.id.
LPK terpercaya umumnya memiliki rekam jejak keberhasilan yang dapat dilacak.