Shūgiin merupakan majelis rendah dalam sistem dua majelis bersama Sangiin.
Sementara DPR RI berdiri dalam sistem satu majelis dengan tambahan DPD yang membentuk MPR.
Masa jabatan anggota DPR RI adalah lima tahun.
Masa jabatan anggota Shūgiin empat tahun dan bisa dipotong lebih cepat jika parlemen dibubarkan oleh Perdana Menteri.
Shūgiin juga lebih berperan dibanding Sangiin, misalnya dalam memilih Perdana Menteri dan mengesahkan anggaran.
Fasilitas keduanya juga berbeda. DPR RI memiliki tunjangan rumah, komunikasi, dan transportasi.
Shūgiin mendapat tunjangan bulanan serbaguna, tiket kereta, dan tiket penerbangan domestik.
Salah satu komponen penting adalah tempat tinggal.
Jika anggota parlemen menyewa rumah di Jepang, biayanya sangat beragam tergantung jenis rumah dan lokasinya.
Biaya sewa rumah di Tokyo misalnya, mulai dari 1.823 yen (sekitar Rp 201.000) per bulan per 3,3 meter persegi untuk perumahan publik yang dikelola pemerintah prefektur.