Meskipun cukup sulit, tantangan ini bukan jalan buntu.
Kini, banyak lembaga pengirim di Indonesia yang menyertakan pelatihan bahasa Jepang gratis atau bersubsidi dalam program mereka.
Dengan dukungan sistem yang tepat, lulusan SMP tetap punya peluang untuk lolos seleksi.
Ilustrasi orang bekerja di bidang pertanian.
Bidang Pekerjaan untuk Lulusan SMP
Beberapa sektor pekerjaan di Jepang secara aktif menerima tenaga kerja asing lulusan SMP melalui jalur legal atau skema visa SSW.
Berikut bidang-bidang yang tersedia:
- Pertanian: Bertani di rumah kaca, panen buah, menanam padi.
- Perikanan dan Akuakultur: Pengolahan dan penanganan hasil laut.
- Konstruksi: Perancah, pembongkaran, tukang kayu, pekerjaan lapangan.
- Industri Makanan dan Minuman: Pengemasan, kebersihan, pengoperasian mesin.
- Kebersihan Gedung: Pembersihan kantor, fasilitas umum, dan hotel.
- Industri Jasa Makanan: Asisten dapur, menyiapkan makanan, mencuci peralatan.
- Akomodasi: Membersihkan kamar, housekeeping, membantu di area tamu.
- Kehutanan: Penebangan, pemeliharaan hutan, pengolahan kayu.
- Perawatan dan Perbaikan Kendaraan: Pemeriksaan, penggantian suku cadang.
- Pengolahan Logam: Pengecoran, penempaan, perawatan permukaan logam.
- Manufaktur Mesin Industri: Perakitan dan kontrol kualitas mesin.
- Elektronik dan Teknologi Informasi: Perakitan dan inspeksi perangkat.
- Industri Kapal dan Kelautan: Pengelasan, pengecatan, perakitan komponen.
- Industri Penerbangan: Penanganan bagasi, pembersihan pesawat.
- Transportasi Mobil: Mengemudi truk logistik dan kendaraan niaga.
- Perawatan Lansia: Pendampingan lansia di fasilitas berlisensi (butuh kemampuan bahasa lebih tinggi).
Seluruh bidang ini masuk dalam skema visa SSW 1 dan tidak mempersyaratkan ijazah SMA atau kuliah.
Pekerja harus mempunyai etos kerja, disiplin, dan kemauan belajar.
Biaya Penempatan Legal dan Keuntungannya
Salah satu kekhawatiran calon pekerja adalah biaya penempatan. Agen ilegal sering menawarkan "jalan pintas" dengan biaya lebih murah.
Namun, risiko jangka panjangnya besar: penahanan, deportasi, dan daftar hitam.
Melalui jalur legal seperti BP2MI dan lembaga pengirim resmi, biaya penempatan memang lebih tinggi.