OHAYOJEPANG - Pemerintah Jepang berencana menaikkan biaya penerbitan visa bagi wisatawan asing mulai tahun fiskal 2026 berdasarkan keterangan dari sejumlah sumber.
Rencana ini muncul karena biaya visa Jepang saat ini tercatat masih lebih rendah dibandingkan tarif visa di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.
Kenaikan tersebut akan menjadi penyesuaian pertama sejak Kementerian Luar Negeri Jepang mulai menghimpun data terkait biaya visa pada 1978.
Pemerintah Jepang juga menargetkan sebagian pendapatan tambahan dari penyesuaian tarif ini untuk menangani overtourism di berbagai daerah wisata populer.
Overtourism telah menimbulkan kepadatan dan kerusakan lingkungan di sejumlah kawasan yang banyak dikunjungi wisatawan asing.
Melansir Kyodo News (10/11/2025), jumlah kunjungan wisatawan asing ke Jepang pada 2024 tercatat mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah dengan total 36,87 juta orang.
Baca juga:
- Siap-siap! Biaya Visa Turis ke Jepang Bakal Naik Setara Amerika dan Eropa
- Pemegang Visa SSW di Jepang Tembus 336.000, Indonesia Masuk Tiga Besar
- Jepang Perketat Syarat Visa Bisnis Mulai Oktober 2025, Modal Naik 6 Kali Lipat
Biaya Visa Jepang Saat Ini
Biaya visa sekali masuk ke Jepang saat ini berada pada 3.000 yen (sekitar Rp 325.000).
Sementara itu, biaya visa dua kali masuk atau multiple-entry berada pada 6.000 yen (sekitar Rp 650.000).
Pemerintah Amerika Serikat menetapkan biaya 185 dollar AS untuk visa bisnis atau wisata.
Pemerintah Inggris menetapkan biaya 127 pound atau sekitar 167 dollar AS untuk kunjungan jangka pendek.